udah ngitung bahwa ente punya cukup dana untuk bisa membayar porsi yang 30% sebagai uang mukarumah, Ente memutuskan untuk mengajukan permohonana KPR kepada bank.
Saat ini sebagian besar bank pada umumnya menyediakan fasilitas KPR. Ente bisa datang ke salah satu Bank yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal Ente , datang ke customer servicenya dan utarakan maksud Ente. Mereka biasanya akan menyerahkan sebuah fomulir permohonan KPR untuk dibawa pulang dan diisi, lalu diserahkan lagi kepada bank. Di situlah bank akan membaca jawaban Ente dan menganalisanya.
Tidak semua permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Ini karena Bank biasanya mempunyai kreteria sendiri dalam meluluskan formulir permohanan KPR yang masuk kepada mereka. Apa saja kreterianya?
1. Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan permohon KPR kepada bank.
2. Orang yang bersangkutan harus sudsh bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besar harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan.
3. Bila orang itu pernah memiliki hutang ditempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kridit yang baik disana, terutama pada masa dua belaas bulan terakhir.
Setelah melihat kreteria-kreteria tersebut, ada baik nya kalau Ente memiliki strategi khusus sebelum mengajukan permohonan KPRkepada bank. Tujuannya agar permohonan KPR Ente bisa diluliskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhtikan sebelum Ente mengajukan permohonan KPR kepada bank:
- Siapkandokumen keuangan yang diperlukan.
- Siapkan dokumen keuang yang pasti( atau hamper pasti ) akan diminta oleh pihak bank. Apa itu? Bila Ente adalah seorang karyawan yang bekerja diperusahan,maka dokumen yang akan diminta oleh pihak bank adalah:
- Surat keterangan bekerja diperusahaan ( minimal Ente sudah bekerja diperusahaan tersebut selama 2 tahun).
- Slip gaji asli.
- Catatan rejening bank( minimal selama 3bulan terakhir).
- Daftar pelanggan Ente (bila memungkikan).
- Daftar pemasok Ente (bila usaha Ente bersifat usaha dagang).
- Bukti transaksi keuangan Ente dengan pelanggan (seperti bon atau faktur).
- Catatan rekening bank( minimalselama 3 bulan terakhir).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan) bila usaha Ente bersifat usaha dagang.
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan).
- Daftar pelanggan atau klien Ente (bila memungkinkan).
- Buktit ransaksi keuangan Ente dengan pelanggan (seperti bon atau faktur)
- Catatan rekening bank (minimal selama tiga bulan terakhir).
- NPWP
- Surat ijin praktik (untuk beberapa profesi tertentu).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar