Minggu, 07 November 2010
Kerupuk Kennie 3d
Tidak perlu dijemur, proses penggorengan hanya beberapa detik, kerupuk cepat mekar, hasil banyak. Dapat dimasak dengan microwave. Tidak menggunakan bahan pengawet.
Dijamin ASLI
Kemasan 250 gram
Rasa bawang :
Retail : Rp 13.000
Reseller min. 10 : Rp 11.000
Reseller min. 20 : Rp 10.000
Rasa balado, BBQ, durian, jagung, nangka, pisang, strawberry, udang :
Retail : Rp 13.500
Reseller min. 10 : Rp 11.500
Reseller min. 20 : Rp 10.500
Rasa coklat, keju, labu vanili, tiramisu, blinjo butter :
Retail : Rp 14.500
Reseller min. 10 : Rp 12.500
Reseller min. 20 : Rp 11.500
Rasa pizza udang, rumput laut :
Retail : Rp 15.500
Reseller min. 10 : Rp 13.500
Reseller min. 20 : Rp 12.500
Min. order reseller 10 bungkus, rasa boleh mix
Kamis, 25 Maret 2010
Petunjuk Pencucian Batik

yang perlu diketahui:

- Pada pencucian pertama hingga tiga kali akan terjadi pelepasan residu dari proses pewarnaan di atas.
- Namun itu tidak akan mempengaruhi kualitas kain dan warna karena itu bukan proses pelunturan.
Petunjuk Pencucian Biar awet make batik yang kita sayangi:
- Pisahkan dari cucian lain pada pencucian pertama kali sampai pencucian yang ketiga kali
- Gunakan hanya sedikit deterjen ringan
- Jangan di gilas atau memeras terlalu keras
- Balik pakaian pada saat menjemur (bagian luar di dalam)
- Jemur di tempat yang tak terkena cahaya matahari langsung
- Jangan gunakan pemutih
Semoga bermanfaat untuk pemeliharaan batik teman-teman ya...
Strategi Ngajuin bikin Permohonan KPR
udah ngitung bahwa ente punya cukup dana untuk bisa membayar porsi yang 30% sebagai uang mukarumah, Ente memutuskan untuk mengajukan permohonana KPR kepada bank.
Saat ini sebagian besar bank pada umumnya menyediakan fasilitas KPR. Ente bisa datang ke salah satu Bank yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal Ente , datang ke customer servicenya dan utarakan maksud Ente. Mereka biasanya akan menyerahkan sebuah fomulir permohonan KPR untuk dibawa pulang dan diisi, lalu diserahkan lagi kepada bank. Di situlah bank akan membaca jawaban Ente dan menganalisanya.
Tidak semua permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Ini karena Bank biasanya mempunyai kreteria sendiri dalam meluluskan formulir permohanan KPR yang masuk kepada mereka. Apa saja kreterianya?
1. Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan permohon KPR kepada bank.
2. Orang yang bersangkutan harus sudsh bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besar harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan.
3. Bila orang itu pernah memiliki hutang ditempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kridit yang baik disana, terutama pada masa dua belaas bulan terakhir.
Setelah melihat kreteria-kreteria tersebut, ada baik nya kalau Ente memiliki strategi khusus sebelum mengajukan permohonan KPRkepada bank. Tujuannya agar permohonan KPR Ente bisa diluliskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhtikan sebelum Ente mengajukan permohonan KPR kepada bank:
- Siapkandokumen keuangan yang diperlukan.
- Siapkan dokumen keuang yang pasti( atau hamper pasti ) akan diminta oleh pihak bank. Apa itu? Bila Ente adalah seorang karyawan yang bekerja diperusahan,maka dokumen yang akan diminta oleh pihak bank adalah:
- Surat keterangan bekerja diperusahaan ( minimal Ente sudah bekerja diperusahaan tersebut selama 2 tahun).
- Slip gaji asli.
- Catatan rejening bank( minimal selama 3bulan terakhir).
- Daftar pelanggan Ente (bila memungkikan).
- Daftar pemasok Ente (bila usaha Ente bersifat usaha dagang).
- Bukti transaksi keuangan Ente dengan pelanggan (seperti bon atau faktur).
- Catatan rekening bank( minimalselama 3 bulan terakhir).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan) bila usaha Ente bersifat usaha dagang.
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan).
- Daftar pelanggan atau klien Ente (bila memungkinkan).
- Buktit ransaksi keuangan Ente dengan pelanggan (seperti bon atau faktur)
- Catatan rekening bank (minimal selama tiga bulan terakhir).
- NPWP
- Surat ijin praktik (untuk beberapa profesi tertentu).
Kamis, 18 Maret 2010
Obama, Tamu Atau Agresor?!
Rencana kedatangan Obama pekan depan semakin memicu kontroversi di berbagai kalangan. Sebagian kalangan menilai Obama sebagai pemimpin AS yang tak lebih baik dibanding Bush. Di lain pihak, sebagian masyarakat lain mengelu-elukan Obama karena euforia kedekatan Obama dengan Indonesia, apalagi status pernah menjadi 'anak Menteng'.
Hal inilah yang menjadi pokok bahasan berbagai forum diskusi untuk membahas pro-kontra kedatangan Obama, termasuk FKSK 55 (Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan) yang diselenggarakan oleh Forum Umat Islam, Kamis (18/3).
Hadir dalam acara tersebut, Jery D Gray, seorang mantan pilot Amerika yang kini bermukim di Indonesia. Pembicara kedua Abu Luqman, seorang ulama sekaligus aktivis Islam Inggris. Ramadhan Pohan dari Partai Demokrat dan Al-Khaththath adalah pembicara ketiga dan keempat dalam diskusi yang digelar di Gedung Joang 45 Jakarta itu.
Menurut Jery D Gray, umat Islam khususnya di Indonesia jangan pernah tertipu dengan penampilan Obama dan Amerika yang sepertinya akan memberikan solusi terhadap problematika di Indonesia, terutama ekonomi.
“Harus dipahami bahwa apa yang akan diambil dari Amerika selalu jauh lebih banyak dari apa yang akan mereka tawarkan,” ujar warga muslim Amerika yang sudah 25 tahun bermukim di Indonesia ini.
“Dan karena itulah, saya merasa jijik untuk tinggal di negeri saya sendiri,” tambah Jery dengan bahasa Indonesia yang cukup fasih.
Abu Luqman, aktivis muslim Inggris, menyatakan bahwa kita (umat Islam termasuk masyarakat Indonesia, red) tidak memerlukan Obama dan dana-dana yang mengucur dari AS. “Yang kita perlukan adalah tegaknya syariah di muka bumi ini,” ujar Abu Luqman yang didampingi oleh seorang penterjemah.
Menurut aktivis yang mengenakan gamis putih ini, tidak patut bagi seorang muslim berakrab-akrab dengan kelompok yang jelas-jelas menyatakan perang dengan negara-negara muslim, seperti di Irak, Palestina, Afghanistan, dan bumi muslim lain.
“Yakinlah oleh kalian, bahwa jika kita konsisten membela agama Allah, maka Allah akan membela kita,” ucap Abu Luqman dengan penuh semangat.
Selain Abu Luqman, hadir pula Ramadhan Pohan (DPP Partai Demokrat). Dalam pernyataannya, Ramadhan menyarankan agar masyarakat Indonesia sebaiknya menerima Obama sebagaimana layaknya seorang tamu dan kepala negara dari negara lain yang patut dihormati.
Menurut Pohan, justru kedatangan Obama bisa menjadi peluang untuk diadakannya dialog langsung dengan orang nomor satu di AS ini, terutama yang berkaitan dengan masalah Palestina.
“Persoalan Palestina menjadi salah satu isu sentral yang akan dibahas dalam pertemuan antara SBY dan Obama nanti. Kita juga ingin agar AS membantu pembebasan Palestina dari segala bentuk penjajahan,” ujar anggota DPR yang mantan wartawan ini.
“Kalau kita tidak menerima Obama, akan jadi headline buruk di mata media asing,” tambah Ramadhan Pohan yang hadir berbalut busana batik coklat.
Sementara itu, Al-Khattath, Sekjen FUI (Forum Umat Islam), menyitir Qs. Mumtahanah ayat 9 sebagai sikap yang seharusnya diambil oleh masyarakat Indonesia, bahwa tidak layak seorang muslim berteman dengan orang yang memerangi kaum muslimin.
“Ini bukan soal menerima atau menolak Obama, tapi bagaimana akhlak kita dalam berkawan dengan orang seperti Obama. Presiden (SBY) kan punya majelis dzikir, harusnya beliau lebih tahu bagaimana mengamalkan ayat tersebut,” ujar Al-Khattath yang disambut ramai oleh para peserta diskusi. Mnh/ind
Source :http://www.eramuslim.com/berita/nasional/obama-tamu-atau-agresor.htm
Jumat, 12 Maret 2010
Mudahnya Ngurus Mutasi Motor
gue punya inpo (inpo apa info ya) buat lo pada yang pengen tau gimana prosedur Mutasi Motor dari Luar daerah ke Jakarta. nih gue punya solusinya.
Hasil kerja langsung terjun ke lapangan.
☺ Bisa Ngurus di Biro Jasa, biayanya standar Rp450.000
☺ kalo ngurus sendiri, biayanya nggak sampe segitu kayaknya.
Prosedurnya:
- Siapin fotokopi Berkas Mutasi yang kita punya dari Samsat daerah asal. (satu kali aja, Go Green Rp5.000. Usahain fotokopi jangan di Kantor Polisi, kalo potokopi di Kantor Polisi, biayanya bisa 3x lipat).
- Bawa Motor ke Polda DKI langsung Cek Fisik. (agak lama nunggunya, ngantri pasti rame Rp10.000).
- Bikin dokumen Pemeriksaan sesuai dokumen, gedungnya deket dengan lokasi pemeriksaan fisik Rp30.000
- Daftar ke Bagian Kendaraan Luar Daerah, loketnya di Lantai 2 Paling ujung (di atas pintu keluar.
- Minta Cek Data di Lantai 4, loket 1 kalo gak salah. gratiss
- Balik lagi ke Bagian Kendaraan Luar Daerah, serahin data n Bukti pemeriksaan fisik. biz itu paling disuruh pulang, besok diambil ato mungkin bisa ditunggu, gue sih kemaren balik dulu, dah jam 3, mo tutup. Biayanya Rp50.000.
- Ambil berkas Pendaftaran yang diserahin ke Bagian Kendaraan Luar Daerah, ke Samsat deh, dimana lo mau daftar STNK, sesuai KTP yak.
- Kalo daftar di Jakarta Timur, lantai 3 loket 2. serahin berkas, nanti dikabarin kapan bisa diambil STNKnya, bisa 1-5hari mungkin. biayanya Rp80.000.
- Biz ngambil berkas STNK naek ke lantai 4, Jasa Raharja buat pengesahan. Gratis.
- Balik ke lantai 3, ke Kasir. Bayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai yang tertera di STNK, harganya mungkin berbeda untuk setiap tipe motor. gue sih dimintain Rp10.000 biar cepet jadi STNKnya.
- Ngambil plat nomor baru motor kita deh. Rp5.000.
- Balik lagi ke lantai 3, sebelah kasir, ngambil STNK yang udah jadi. karena tadi udah bayar, gak lama nunggunya, STNK gue keluar cepet deh.
- Fotokopi STNK buat rubah BPKB, bawa ke Polda lagi deh sama BPKBnya.
- nanti gue ngurus BPKBnya di Polda lagi, tapi belon nih, besok deh gue terusin blognya hehe..
☼ Bensin buat bolak-balik Polda-Samsat tujuan Rp20.000
☼ Parkir Rp5.000
Kamis, 11 Maret 2010
Pajak Penghasilan buat Artis..
Nih gue kasih daftar tarif Pajak buat ngitung sendiri :
1.Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (termasuk Artis)
Lapisan Penghasilan Kena PajakLapisan Penghasilan Kena Pajak
Lapisan Penghasilan Kena Pajak |
Tarif Pajak |
| Sampai dengan Rp. 50.000.000,- | 5% |
| Diatas Rp. 50.000.000,- Rp. 250.000.000,- | 15% |
| Diatas Rp. 250.000.000,- Rp. 500.000.000,- | 25% |
| Diatas Rp. 500.000.000,- | 30% |
Cara ngitungnya bukan maen kali 15% kalo penghasilannya diatas 50juta.
Begini cara ngitung Pajak Penghasilan yang bener. Perhatiin baek-baek Contohnye:
Buat Artis-artis yang lagi pada bingung ngitungin Pajak Penghasilan yang dibebankan 30%.
Nih, gue kasih tau gimana ngitung Pajak seharusnya. tarif 30% nggak langsung dikali dengan besarnya penghasilan yang diterima, tapi di pecah dulu. nih ada tabelnya:
Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (termasuk Artis)
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dengan Rp. 50.000.000=5%
Rp. 50.000.001,- Rp. 250.000.000=15%
Rp. 250.000.001,- Rp. 500.000.000=25%
Diatas Rp. 500.000.000=30%
Cara ngitungnya bukan maen kali 15% kalo penghasilannya diatas 50juta.
Begini cara ngitung Pajak Penghasilan yang bener. Perhatiin baek-baek Contohnye:
Bang abdullah bekerja pada PT. Utan Cinema, status kawin dan dikaruniai 5 orang anak dengan penghasilan Selama tahun 2009 sbb : Bang abdullah udah bikin NPWP)
a. Januari 28.000.000
b. Maret 142.400.000
Anggap penghasilan udah termasuk uang Makan+Transport dari PT. Utan Cinema. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diakui negara cuma 3 tanggungan, berarti anak ke 4 ama 5 nggak dapet pengakuan negara untuk mengurangi beban pajak.
Jadi PTKPnya = 15.480.000 (untuk sendiri)
+1.320.000 (untuk menikah)
+1.320.000 (untuk anak 1)
+1.320.000 (untuk anak 2)
+1.320.000 (untuk anak 3)
+ 0 (untuk anak 4)
+ 0 (untuk anak 5)
Jumlah = 19.800.000 (nah jumlah ini menjadi pengurang penghasilan dalam satu tahun)
Nah cara ngitung Pajak Penghasilan yang harus dibayar:
☼ Penghasilan Januari 28.000.000
Dikurang Biaya Jabatan 5%*28.000.000=1.400.000 (max 500.000 perbulan)
Penghasilan Bruto 27.500.000
Penghasilan Bruto disetahunkan =x12 330.000.000
PTKP disetahunkan K/3 (19.800.000)
Penghasilan Kena Pajak 310.200.000
Tarif Pajak terutang PPh 21:
5% x 50.000.000 = 2.500.000
15% x 200.000.000 = 30.000.000
25% x 60.200.000 = 15.050.000
47.550.000
Pajak yang harus dibayar satu tahun = 47.550.000
Tapi karena artis penghasilannya tidak tetap makanya diitugnya perbulan. Berarti dibagi 12 hasilnya = 47.550.000/12 Cuma 3.962.500 disetor waktu nerima pembayaran honor.
☼ Penghasilan Maret 142.400.000
Dikurang Biaya Jabatan 5%*142.400.000=7.120.000 (max 500.000 perbulan)
Penghasilan Bruto 141.900.000
Penghasilan Bruto disetahunkan =x12 1.702.800.000
PTKP disetahunkan K/3 (19.800.000)
Penghasilan Kena Pajak 1.683.000.000
Tarif Pajak terutang PPh 21:
25% x 189.800.000 = 47.450.000
30% x 1.493.200.000 = 447.960.000
495.410.000
Pajak yang harus dibayar bulan Maret = 495.410.000/12 Cuma 41.284.167 disetor waktu nerima pembayaran honor.
dan seterusnya.
Nah kalo nggak punya NPWP tarifnya dikali lagi dengan 120%.
